A.
PENDAHULUAN
Pendidikan memegang peranan yang penting dalam kehidupan. Meskipun
dalam konteksnya mempunyai permasalahan yang kompleks. Pendidikan merupakan
sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk manusia-manusia yang
terampil, berbudi luhur dan kreatif. Namun, di negeri ini masih didapati kurang
meratanya pendidikan serta rendahnya kualitas pendidikan.
Banyak faktor yang melatar belakangi rendahnya kualitas pendidikan
di negeri ini, baik internal maupun eksternal. Penyebab rendahnya kualitas
pendidikan bisa diartikan sebagai kurang berhasilnya proses pembelajaran. Salah
satu permasalahan pendidikan yang masih menonjol ialah adanya kurikulum yang
silih berganti. Memang perubahan kurikulum mengarah pada perbaikan sistem
pendidikan, namun perubahan yang dilakukan dianggap membebani. Bagaimanakah
seharusnya kurikulum itu di terapkan? Bagaimana pula kita harus menyikapi
fenomena ini?. Kegelisahan tersebut akan dibahas dalam tulisan ini.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mngenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.[1]
Selanjutnya UU RI No 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 menyatakan hal yang sama dengan yang diatas. Berdasarkan pengertian tersebut,
ada dua dimensi kurikulum, yangpertama adalah rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, danbahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran. [2]
2.
Penerapan kurikulum di Indonesia
Implementasi kurikulum merupakan bentuk aktualisasi dari kurikulum
yang telah direncanakan. Bentuk implementasi kurikulum adalah kegiatan
pembelajaran yang dilakukan guru bersama siswa untuk mencapai tujuan kurikulum
yang ditetapkan. Sering terjadi pelaksanaan kurikulum (pembelajaran) yang tidak
sesuai dengan perencanaan kurikulum, sehingga mengakibatkan ketidaktercapaian
tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.[3]
Permasalahan kurikulum di Indonesia dapat dikatakan bahwa kurikulum Indonesia terlalu kompleks, seringnya berganti nama,
kurang lengkapnya sarana dan prasarana, kurangnya pemerataan pendidikan dan
kurangnya partisipasi siswa. Dikenal juga setiap ganti menteri maka ganti pula
kurikulumnya.
Hal
yang masih hangat diperbincangkan yakni penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013
bagi sekolah yang baru melaksanakannya selama satu semester. Mendikbud menyampaikan
bahwa keputusan penghentian Kurikulum 2013 berdasar rekomendasi tim evaluasi
implementasi Kurikulum 2013 bahwa sebagian sekolah belum siap mlaksanakannya
karena masih banyak masalah mulai dari kesiapan bku sampai faktor sekolah dan
guru.
3.
Kurikulum
seharusnya
Kehidupan di era global menuntut berbagai perubahan pendidikan yang
bersifat mendasar. Perubahan dari pandangan masyarakat lokal ke global,
perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, dan perubahan dari
pertumbuhan ekonomi ke perkembangan kemanusiaan.[4]
Berkaitan dengan perubahan-perubahan kurikulum di Indonesia,
berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis
kompetensi sekaligus berbasis karakter, yang apat membekali peserta didik
dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan
zaman dan teknologi.[5]
Tidak dipungkiri bahwa kurikulum selalu mengarah pada perbaikan
sistem pendidikan. Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai
perkembangan dan tantangan zaman
Sehubungan engan kondisi tersebut, seharusnya pendidikan dan
teknologi didayagunakan untuk mempengaruhi pola dan sikap serta gaya hidup
masyarakat, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.[6]
C.
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Dalam pelaksanaan pendidikan, kurikulum memegang peranan penting
sebagai acuan atau rel bagaimana suatu pendidikan dilaksanakan dan tujuan yang
akan dicapai untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam implementasinya
kurikulum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan, pemerataan pendidikan,
pembelajaran yang bermakna dan mengembangkam siswa.
2.
SARAN
Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sistem kurikulum yang ada,
evaluasi kurikulum, pengembangan kurikulum dan sosialisasi kurikulum dapat
terlaksana secara menyeluruh dan merata sehingga pendidikan di Indonesia dapat
merata dan tidak terjadi ketidaksiapan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rusman. 2009.
Manajemen Kurikulum. Jakarta: Raja Grasindo Persada.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
E. Mulyasa.
2013. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[1]Rusman,
Manajemen Kurikulum (Jakarta: Raja Grasindo Persada, 2009), hlm 1
[2]Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
[3]Rusman,
Manajemen,...hlm. 18
[4][4]E. Mulyasa, pengembangan
Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 2
[5]Ibid., hlm. 6
[6]Ibid., hlm. 16
No comments:
Post a Comment