Pages

Tuesday, September 8, 2015

TUNTUTAN KURIKULUM




A.    PENDAHULUAN
Pendidikan memegang peranan yang penting dalam kehidupan. Meskipun dalam konteksnya mempunyai permasalahan yang kompleks. Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk manusia-manusia yang terampil, berbudi luhur dan kreatif. Namun, di negeri ini masih didapati kurang meratanya pendidikan serta rendahnya kualitas pendidikan.
Banyak faktor yang melatar belakangi rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini, baik internal maupun eksternal. Penyebab rendahnya kualitas pendidikan bisa diartikan sebagai kurang berhasilnya proses pembelajaran. Salah satu permasalahan pendidikan yang masih menonjol ialah adanya kurikulum yang silih berganti. Memang perubahan kurikulum mengarah pada perbaikan sistem pendidikan, namun perubahan yang dilakukan dianggap membebani. Bagaimanakah seharusnya kurikulum itu di terapkan? Bagaimana pula kita harus menyikapi fenomena ini?. Kegelisahan tersebut akan dibahas dalam tulisan ini.
B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mngenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Selanjutnya UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 menyatakan hal yang sama dengan yang diatas. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yangpertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, danbahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. [2]
2.      Penerapan kurikulum di Indonesia
Implementasi kurikulum merupakan bentuk aktualisasi dari kurikulum yang telah direncanakan. Bentuk implementasi kurikulum adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru bersama siswa untuk mencapai tujuan kurikulum yang ditetapkan. Sering terjadi pelaksanaan kurikulum (pembelajaran) yang tidak sesuai dengan perencanaan kurikulum, sehingga mengakibatkan ketidaktercapaian tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.[3]
Permasalahan kurikulum di Indonesia dapat dikatakan bahwa kurikulum Indonesia terlalu kompleks, seringnya berganti nama, kurang lengkapnya sarana dan prasarana, kurangnya pemerataan pendidikan dan kurangnya partisipasi siswa. Dikenal juga setiap ganti menteri maka ganti pula kurikulumnya.
Hal yang masih hangat diperbincangkan yakni penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakannya selama satu semester. Mendikbud menyampaikan bahwa keputusan penghentian Kurikulum 2013 berdasar rekomendasi tim evaluasi implementasi Kurikulum 2013 bahwa sebagian sekolah belum siap mlaksanakannya karena masih banyak masalah mulai dari kesiapan bku sampai faktor sekolah dan guru.
3.      Kurikulum seharusnya
Kehidupan di era global menuntut berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. Perubahan dari pandangan masyarakat lokal ke global, perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, dan perubahan dari pertumbuhan ekonomi ke perkembangan kemanusiaan.[4]
Berkaitan dengan perubahan-perubahan kurikulum di Indonesia, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, yang apat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan teknologi.[5]
Tidak dipungkiri bahwa kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai perkembangan dan tantangan zaman
Sehubungan engan kondisi tersebut, seharusnya pendidikan dan teknologi didayagunakan untuk mempengaruhi pola dan sikap serta gaya hidup masyarakat, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.[6]
C.    PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Dalam pelaksanaan pendidikan, kurikulum memegang peranan penting sebagai acuan atau rel bagaimana suatu pendidikan dilaksanakan dan tujuan yang akan dicapai untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam implementasinya kurikulum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan, pemerataan pendidikan, pembelajaran yang bermakna dan mengembangkam siswa.
2.      SARAN
Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sistem kurikulum yang ada, evaluasi kurikulum, pengembangan kurikulum dan sosialisasi kurikulum dapat terlaksana secara menyeluruh dan merata sehingga pendidikan di Indonesia dapat merata dan tidak terjadi ketidaksiapan.

DAFTAR PUSTAKA

Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Raja Grasindo Persada.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

E. Mulyasa. 2013. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.


[1]Rusman, Manajemen Kurikulum (Jakarta: Raja Grasindo Persada, 2009), hlm 1
[2]Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[3]Rusman, Manajemen,...hlm. 18
[4][4]E. Mulyasa, pengembangan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 2
[5]Ibid., hlm. 6
[6]Ibid., hlm. 16

No comments:

Post a Comment